FORGUPAKI TEMUI DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN KEMENTERIAN KEUANGAN RI, PERJUANGKAN KEJELASAN ANGGARAN PPG DAN PEMBAYARAN TPG GURU PAK

FORGUPAKI TEMUI DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN KEMENTERIAN KEUANGAN RI, PERJUANGKAN KEJELASAN ANGGARAN PPG DAN PEMBAYARAN TPG GURU PAK


Jakarta, 20 Oktober 2026 – Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (FORGUPAKI) melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, dalam rangka menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan kepastian anggaran bagi guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) di Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, FORGUPAKI membawa sejumlah persoalan mendasar yang selama ini dihadapi oleh guru Pendidikan Agama Kristen, khususnya terkait pembiayaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan keterlambatan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Ada tiga agenda utama yang menjadi perhatian dan perjuangan FORGUPAKI.

Pertama, meminta kejelasan anggaran PPG Guru Pendidikan Agama Kristen tahun 2026.

FORGUPAKI mempertanyakan kepastian alokasi dan realisasi anggaran PPG bagi guru Pendidikan Agama Kristen di seluruh Indonesia. Persoalan ini menjadi perhatian serius karena, berdasarkan informasi yang diterima FORGUPAKI dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, hingga saat ini belum terdapat informasi dan kejelasan mengenai pembiayaan PPG tersebut.

Kedua, menyampaikan persoalan keterlambatan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG).

FORGUPAKI juga menyampaikan bahwa keterlambatan pembayaran TPG masih sering terjadi dan menjadi persoalan yang dirasakan oleh guru Pendidikan Agama Kristen di berbagai daerah. Oleh karena itu, FORGUPAKI berharap pemerintah memberikan perhatian serius terhadap mekanisme penganggaran dan penyaluran TPG agar hak-hak guru dapat diterima secara tepat waktu.


Ketiga, memperjuangkan realisasi pembiayaan PPG Guru Pendidikan Agama Kristen tahun 2026.

FORGUPAKI berharap agar pemerintah melalui Kementerian Keuangan dapat memberikan dukungan dan memastikan tersedianya anggaran untuk pelaksanaan PPG Guru Pendidikan Agama Kristen tahun 2026.

Hal ini sangat penting mengingat masih banyak guru Pendidikan Agama Kristen yang telah mengabdi selama bertahun-tahun, bahkan di tengah keterbatasan fasilitas dan kondisi geografis yang sulit, tetapi belum memperoleh kesempatan untuk mengikuti PPG.

FORGUPAKI memandang bahwa kesempatan memperoleh pendidikan profesi dan sertifikasi guru harus diberikan secara adil dan merata, tanpa membedakan latar belakang maupun wilayah pengabdian.

Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum FORGUPAKI, Abraham Pellokila, bersama Sekretaris Umum FORGUPAKI, Onesimus Langfan, serta sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FORGUPAKI lainnya.

Melalui pertemuan ini, FORGUPAKI menegaskan komitmennya untuk terus menjadi wadah perjuangan dan penyambung aspirasi guru Pendidikan Agama Kristen di Indonesia.

FORGUPAKI berharap negara hadir memberikan perhatian yang adil bagi seluruh guru Pendidikan Agama Kristen. Sebab, guru yang telah mengabdi bertahun-tahun berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk meningkatkan kompetensi, memperoleh sertifikasi profesi, dan menerima hak kesejahteraannya.

FORGUPAKI – Bersatu, Bergerak, dan Memperjuangkan Masa Depan Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

FORGUPAKI Gelar Rapat Kerja Strategis, Bahas Program Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Keorganisasian

PENDAFTARAN MAHASISWA JALUR FORGUPAKI

AUDIENSI FORGUPAKI DENGAN GTK KEMENDIKDASMEN