FORGUPAKI Mendorong Pemerintah DKI Jakarta Memenuhi Hak Pendidikan Agama Kristen
JAKARTA, 10 September 2026 Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (FORGUPAKI) terus memperjuangkan pemenuhan hak konstitusional peserta didik dan tenaga pendidik Pendidikan Agama Kristen (PAK) di sekolah negeri Provinsi DKI Jakarta. Dalam audiensi yang diadakan bersama Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, August Hamonangan, FORGUPAKI menyampaikan keresahan mendalam terkait belum terpenuhinya layanan pendidikan agama bagi ribuan peserta didik Kristen di sekolah negeri. 60–70% Peserta Didik Belum Mendapat Layanan PAK Ketua FORGUPAKI, Abraham Pellokila, dalam paparannya mendesak perhatian serius dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Berdasarkan pemetaan yang dilakukan, sekitar 60% hingga 70% peserta didik Kristen di sekolah negeri belum mendapatkan pelayanan Pendidikan Agama Kristen yang layak dan resmi. Kekosongan guru PAK menyebar di seluruh wilayah DKI Jakarta, mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA dan SMK. Kondisi ini dianggap tidak dapat dibiarkan berlanjut, me...