FORGUPAKI MELAKUKAN AUDIENSI DENGAN DPD RI, BAWA ASPIRASI PENTING PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN
FORGUPAKI MELAKUKAN AUDIENSI DENGAN DPD RI, BAWA ASPIRASI PENTING PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN
Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (FORGUPAKI) melakukan audiensi dengan DPD RI untuk menyampaikan sejumlah aspirasi dan persoalan penting yang dihadapi guru Pendidikan Agama Kristen di berbagai daerah di Indonesia.
Dalam audiensi tersebut, FORGUPAKI menyampaikan beberapa persoalan utama yang membutuhkan perhatian dan pengawalan dari DPD RI, khususnya terkait keberlangsungan pendidikan agama Kristen dan pemenuhan kebutuhan guru agama Kristen.
1. Penyelenggaraan PPG Tahun 2026
FORGUPAKI menyoroti persoalan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2026 yang tidak diselenggarakan dengan alasan keterbatasan anggaran/keuangan. Kondisi ini dinilai menjadi persoalan bagi para guru yang membutuhkan kesempatan untuk mengikuti program PPG sebagai bagian dari pengembangan profesional dan pemenuhan kebutuhan pendidikan guru.
2. Catatan terhadap Undang-Undang Sisdiknas
Ketua Umum FORGUPAKI, Abraham Pellokila, menyampaikan bahwa masih terdapat celah dalam pengaturan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Menurutnya, regulasi tersebut telah mengatur mengenai pemenuhan hak pendidikan bagi peserta didik, tetapi belum mengatur secara rinci mengenai formula pengadaan dan pemenuhan guru agama. Kondisi tersebut, menurut FORGUPAKI, dapat menjadi celah bagi pemerintah daerah untuk tidak menyediakan atau mengadakan formasi guru agama, khususnya guru Pendidikan Agama Kristen.
3. Mendorong Pembukaan Formasi Guru Agama Kristen Tahun 2027
FORGUPAKI juga menyoroti masih banyaknya pemerintah daerah yang belum membuka formasi bagi pengadaan guru Pendidikan Agama Kristen.
FORGUPAKI berharap DPD RI dapat mengawal aspirasi para guru Pendidikan Agama Kristen dan menyuarakannya kepada pemerintah daerah maupun kementerian terkait, sehingga kebutuhan guru agama Kristen dapat menjadi perhatian dalam penyusunan formasi tahun 2027.
FORGUPAKI menegaskan bahwa pemenuhan guru agama Kristen merupakan bagian penting dalam memastikan hak peserta didik untuk memperoleh pendidikan agama sesuai dengan keyakinannya.
Hadir dalam Audiensi
Audiensi tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota DPD RI, di antaranya Penrad Siagian, bersama anggota DPD RI lainnya. Selain itu, turut hadir berbagai organisasi dan elemen yang memiliki perhatian terhadap dunia pendidikan, termasuk perwakilan dari Dewan Pendidikan Nasional, Henny Supolo Sitepu.
Melalui audiensi ini, FORGUPAKI berharap aspirasi para guru Pendidikan Agama Kristen tidak hanya didengar, tetapi juga dapat dikawal hingga tingkat pemerintah pusat dan pemerintah daerah, terutama dalam upaya pemenuhan kebutuhan guru agama Kristen serta pembukaan formasi pada tahun 2027.



Komentar
Posting Komentar