FORGUPAKI Hadir Memperjuangkan Guru Pendidikan Agama Kristen
FORGUPAKI Hadir Memperjuangkan Guru Pendidikan Agama Kristen
Jakarta, 18 Juni 2026 – Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (FORGUPAKI) kembali menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak Guru Pendidikan Agama Kristen melalui kegiatan Seminar Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) bagi Guru Pendidikan Agama Kristen yang diselenggarakan pada Kamis, 18 Juni 2026, di Pakuwon Tower, Jakarta.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Umum FORGUPAKI, Abraham Pellokila, memberikan penguatan kepada para Guru Pendidikan Agama Kristen se-DKI Jakarta agar terus meningkatkan kompetensi di era digital sekaligus memperkuat persatuan dan solidaritas dalam memperjuangkan hak-hak guru dan peserta didik Kristen.
Dalam arahannya, Abraham menegaskan bahwa Guru Pendidikan Agama Kristen harus bersatu dan bergerak bersama sebagai kekuatan yang mampu memperjuangkan terpenuhinya hak-hak pendidikan agama yang telah dijamin oleh negara. Menurutnya, konstitusi dan berbagai regulasi nasional telah memberikan jaminan kesetaraan bagi setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan agama sesuai dengan agama dan keyakinannya.
"Guru Pendidikan Agama Kristen harus menjadi satu suara dalam memperjuangkan pelayanan pendidikan yang adil dan berkualitas. Kita tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Persatuan menjadi kekuatan untuk menghadirkan perubahan yang nyata bagi guru maupun peserta didik Kristen," ungkap Abraham Pellokila.
Dalam kesempatan tersebut, Abraham juga menyoroti berbagai perjuangan dan advokasi yang selama ini dilakukan FORGUPAKI bagi guru-guru Pendidikan Agama Kristen di berbagai daerah. Masih terdapat sejumlah guru yang menghadapi tantangan berupa diskriminasi, intoleransi, keterbatasan akses pelayanan pendidikan agama, serta berbagai persoalan administratif yang berdampak pada pelaksanaan tugas mereka sebagai pendidik.
Selain persoalan yang dihadapi guru, FORGUPAKI juga memberikan perhatian terhadap kondisi peserta didik Kristen yang di beberapa wilayah masih mengalami kendala dalam memperoleh layanan Pendidikan Agama Kristen secara optimal. Padahal, hak untuk mendapatkan pendidikan agama merupakan hak konstitusional yang harus dipenuhi oleh negara tanpa membedakan latar belakang agama maupun jumlah peserta didik.
Karena itu, FORGUPAKI terus mendorong pemerintah agar semakin serius menghadirkan kebijakan yang adil dan berpihak pada pemenuhan hak-hak pendidikan agama bagi seluruh warga negara. Keadilan dalam pendidikan agama bukan hanya soal regulasi, tetapi juga tentang implementasi nyata di lapangan sehingga tidak ada lagi guru maupun peserta didik yang merasa terabaikan.
Kegiatan seminar ini turut dihadiri oleh Harapan Nainggolan selaku Pembimas Kristen DKI Jakarta, perwakilan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, para pengawas Pendidikan Agama Kristen, serta guru-guru Pendidikan Agama Kristen dari berbagai jenjang pendidikan di wilayah DKI Jakarta.
Melalui kegiatan ini, FORGUPAKI kembali menunjukkan perannya sebagai organisasi yang tidak hanya mendorong peningkatan kompetensi guru melalui pemanfaatan teknologi dan kecerdasan buatan (AI), tetapi juga hadir sebagai wadah perjuangan dan advokasi bagi Guru Pendidikan Agama Kristen dalam mewujudkan pendidikan yang adil, setara, dan bebas dari diskriminasi.
FORGUPAKI percaya bahwa ketika guru bersatu dan bergerak bersama, maka hak-hak Guru Pendidikan Agama Kristen dan peserta didik Kristen akan semakin diperhatikan, sehingga terwujud pendidikan yang bermartabat, inklusif, dan berkeadilan bagi semua.


Komentar
Posting Komentar